DITUDING DAPAT JATAH
PROYEK
AKBAR : “Jika benar ada Pejabat, atau Aparat
Penegak Hukum mendapatkan jatah Proyek, apalagi terlibat sebagai Pelaksana,
kami akan melaporkannya ke Lembaga terkait, termasuk melaporkannya ke KPK.”
Palopo, DP-
Sejumlah kontraktor resah. Pasalnya, ladang hidup mereka
secara perlahan dilahap pula para pejabat dan aparat penegak hukum.
Menurut sumber terpercaya DP, ada beberapa Proyek dari
instansi dan lembaga tertentu di berikan kepada aparat penegak hukum. Dicontohkannya,
beberapa proyek yang disinyalir diberikan kepada Petinggi Polri dimapolres
Palopo, diantaranya : Proyek Pembangunan Gudang Rumput Laut dari Dinas
Perikanan Kelautan kota Palopo, dengan nilai anggaran Rp.300.000.000,- (Tiga
Ratus Juta Rupiah), Proyek Pembangunan Gedung KPU, dengan nilai anggaran Rp.2
Milyar.
Sumber tersebut mensinyalir, jatah Proyek bagi para pejabat
dan Penegak Hukum tersebut untuk mengamankan berbagai kebijakan daerah,
khususnya SKPD yang terindikasi menyimpang.
Melaui Dp, Sumber tersebut berharap dan meminta Wartawan dan
Aktivist LSM, guna melakukan penelusuran terkait berbagai Proyek yang
disinyalir diberikan kepada Para Pejabat dan Aparat penegak Hukum, sehingga
proses penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,
dapat benar-benar dirasakan masyarakat, tanpa memandang siapa yang terlibat
didalamnya.
Akbar Ramang, Ketua DPP LPPM Indonesia, yang diminta
tanggapannya terkait maraknya isu aparat penegak Hukum yang mendapat jatah
Proyek, mengancam akan melaporkan hal tersebut hingga ke Komisi Pemberantasan
Korupsi, jika hal itu benar adanya.
“Jika benar ada
Pejabat, atau Aparat Penegak Hukum mendapatkan jatah Proyek, apalagi terlibat
sebagai Pelaksana, kami akan melaporkannya ke Lembaga terkait, termasuk
melaporkannya ke KPK.” tegas Akbar.
Guna membuktikan kebenaran rumor tersebut, Aktivist LPPM
Indonesia ini akan membentuk TIM Investigasi khusus, untuk melakukan
penelusuran lebih jauh.
“Kami akan membentuk
satu Tim Khusus dalam kelembagaan kami untuk melakukan penelusuran.” Lanjut Akbar, seraya diamini oleh
rekan-rekannya yang hadir saat itu.
Kepada DP, Aktivist Muda Penggiat Anti Korupsi ini
mengucapkan rasa terima kasihnya kepada segenap komponen masyarakat, yang sudah
berani membuka dan memberikan informasi terkait maraknya dugaan tindak pidana
korupsi yang terjadi di daerahnya. Selanjutnya, Aktivist muda ini pun meminta
segenap komponen masyarakat, termasuk para Aktivist LSM, Akademisi, serta Insan
Pers, dapat lebih berani melakukan kontrol sosial, khususnya terkait adanya dugaan
tindak pidana korupsi.
Lebih jauh, Akbar menjelaskan, seluruh komponen bangsa,
termasuk masyarakat, baik secara individu maupun kelembagaan, memiliki hak dan
tanggungjawab untuk melakukan pengawasan terhadap kebijakan publik, khususnya dalam
hal pemberantasan tindak pidana Korupsi.
“Seluruh komponen
masyarakat, termasuk para Aktivist LSM, Akademisi, serta Insan Pers, mempunyai
Hak dan kewajiban untuk melakukan pengawasan kebijakan Publik. Tata cara pelaporan
dan pengawasan yang melibatkan komponen masyarakat dalam pengawasan kebijakan
publik dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dapat dilihat dalam berbagai
regulasi, diantaranya, UU No.14/2008 ttg KIP, PP 71/2000 ttg Tata Cara
Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan
dan Pemberantasan Korupsi, serta berbagai regulasi lainnya, dan pemerintah
melalui lembaga terkait mempunyai kewajiban untuk memberikan informasi dan penghargaan
dalam upaya tersebut.” Jelas Akbar.
Senada dengan itu, Musanahar, Sekjend LPPM Indonesia pun
mengingatkan agar aparat penegak hukum, termasuk Polri dan Jaksa agar tidak
mencoba “bermain api”.
“Kami mengingatkan, agar
aparat penegak hukum di daerah, khususnya Polri dan Jaksa tidak mencoba bermain
Api. Konsekuensinya bisa terbakar,” tegas Bang Mus, (sapaan
akrab Musnahar,red).
Ditambahkannya, keberadaan penegak hukum yang jujur dan adil,
serta tidak berpihak pada penguasa dan pengusaha saat ini sangat dirindukan
masyarakat.
Kapolres palopo, AKBP.Fajaruddin yang coba dikonfirmasi terkait
isu tersebut, terkesan menghindari wartawan. Menurut Asisten pribadinya,
Kapolres Palopo tidak bisa ditemui. Anggota Polri yang bertugas sebagai
penerima tamu bagi Kapolres tersebut hanya mengarahkan wartawan kepada kasat
reskrim.
“Kalau mau konfirmasi,
silahkan ke kasat reskrim” tutur asisten Kapolres tersebut. (Saiful).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar