KADIS NAKERSOS PALOPO HEMPASKAN UU
KIP
Palopo,DP-
Maraknya dugaan penyalahgunaan
anggaran dijajaran pemerintah kota palopo mengusik wartawan DP dan beberapa
Aktivist Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk melakukan penelusuran terkait penggunaan
keuangan negara dikota bersemboyan Idaman ini.
Sayangnya, niat baik dan
sikap kritis para aktivist penggiat anti Korupsi tersebut harus diperhadapkan
dengan sikap arogan dan permusuhan dari para pejabat terkait.
Anehnya, sejumlah Kepala Satuan
Kerja Perangkat Dinas (SKPD) yang sempat ditemui media ini mengaku jika sikap tertutup
mereka didasari atas perintah Walikota Palopo, yang mengeluarkan surat edaran
tentang larangan membuka informasi kepada publik, termasuk kepada LSM dan
Wartawan.
Dari sejumlah Kepala SKPD
yang menolak bahkan mengusir wartawan dan LSM tersebut, yang terparah terjadi
pada Dinas Pengelolaan Pendapatan Dan Keuangan Daerah (DPPKAD) serta Dinas
Tenagakerja dan Sosial kota Palopo.
Drs.Andi Abdullah Sanad, Kepala
dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Palopo, yang juga merupakan kerabat dekat
Walikota Palopo saat ditemui diruang kerjanya bahkan sempat menghempaskan Undang-undang
No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang dibawah oleh
salah satu Aktivist LSM, sembari memaki para Aktivist dan wartawan yang ada
diruangan itu.
“Saya tidak perlu ini” tegas Andi Sanad, sembari menghempaskan Undang-undang
KIP tersebut.
Selain membuang
undang-undang yang dibawah oleh para Wartawan dan Aktivist LSM, Andi Sanad juga
memanggil Andi Nur Palullu, kepala badan Kesbang dan Linmas Kota Palopo, yang
juga merupakan saudara kandungnya, dengan alasan mempertanyakan legalitas LSM tempat
Aktivist LSM yang datang tersebut di Badan Kesbang Kota Palopo.
Kepada wartawan dan aktivist
LSM yang hadir saat itu, Andi Sanad dengan tegas mengatakan jika mereka tidak
mau memberikan informasi kepada publik atas dasar perintah Walikota Palopo.
“ini perintah walikota. Kan ada surat edaran.” Ketusnya.
Andi Nur Palullu, Kepala Badan
Kesbang dan Linmas Kota Palopo yang tiba dikantor Dinas Tenaga Kerja dan Sosial
setelah mendapat telpon dari saudaranya, pun mengamini pernyataan Kadis
Nakersos.
Andi Palullu (sapaan akrab Andi Nur Palullu,red), yang
dikenal sangat arogan dijajaran pemkot palopo tersebut, berdalih bahwa mereka
adalah pejabat, dan tidak akan mungkin melakukan korupsi.
“Kita ini pejabat dek. Tidak mungkin melakukan
korupsi.” Jelasnya kepada wartawan
dan Aktivist LSM yang hadir.
Sikap tertutup dan
permusuhan yang dipertontonkan oleh beberapa pejabat terkait, khususnya Kepala
SKPD Kota Palopo, membuat sejumlah aktivist heran dan bertanya-tanya.
“Ada apa, hingga penggunaan keuangan negara tidak mau ditransparankan.
Atau jangan-jangan telah terjadi kesalahan dalam pengelolaannya.” Tanyanya. (Saiful).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar